NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan terus menggencarkan langkah pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan program sembako murah. Operasi pasar ini menyasar kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir yang dijual di bawah harga pasar.
Program ini melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM setempat yang berkoordinasi dengan distributor dan Bulog. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli paket sembako dengan harga yang telah disubsidi oleh pemerintah daerah.
Setiap kepala keluarga dibatasi pembeliannya agar distribusi lebih merata. Langkah ini untuk mencegah penimbunan dan memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Nunukan.
Dalam operasi pasar tersebut, sejumlah komoditas dijual dengan harga lebih murah dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran. Beras medium misalnya, dijual dengan selisih harga yang cukup signifikan, begitu pula dengan minyak goreng kemasan sederhana dan gula pasir.
Pemkab Nunukan mengalokasikan anggaran khusus untuk menutup selisih harga yang harus dibayar pedagang atau distributor. Subsidi ini menjadi instrumen fiskal utama untuk menstabilkan harga tanpa harus merusak mekanisme pasar secara keseluruhan.
Operasi pasar digelar secara bergilir di beberapa titik strategis, termasuk di pasar tradisional dan kawasan pemukiman padat penduduk. Pemkab juga menjangkau wilayah kecamatan yang selama ini kesulitan mengakses bahan pokok dengan harga terjangkau.
Penjadwalan dilakukan secara berkala, terutama menjelang hari besar keagamaan atau saat terjadi lonjakan harga akibat cuaca ekstrem dan gangguan distribusi. Pemerintah daerah berjanji akan menambah frekuensi operasi pasar jika tekanan inflasi terus meningkat.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi operasi pasar mengaku terbantu dengan adanya program ini. Mereka bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih murah, sehingga pengeluaran rumah tangga bisa ditekan di tengah kenaikan harga barang lainnya.
Pemkab Nunukan berharap program ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari strategi pengendalian inflasi yang berkelanjutan. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan agar intervensi harga pangan tepat sasaran dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.