KALIMANTAN UTARA — Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengidentifikasi titik rawan pelanggaran di ruas Patal Senayan, Jakarta Selatan. Lokasi itu kerap dijadikan jalur pintas oleh pemotor yang hendak menuju arah flyover Permata Hijau dengan cara melawan arus. Praktik ini sudah berlangsung setidaknya sepekan terakhir dan dikeluhkan warga sekitar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pengendara sepeda motor biasanya memutar balik secara mendadak di tengah jalan. Mereka kemudian melaju di jalur kanan yang seharusnya untuk kendaraan dari arah berlawanan. Aksi nekat ini dilakukan untuk menghindari putaran resmi yang jaraknya lebih jauh sekitar 500 meter.
"Mereka ambil jalur lawan karena malas muter. Padahal itu sangat membahayakan," ujar seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya. Dampaknya, arus kendaraan dari arah Senayan menuju Slipi kerap tersendat karena pengendara lain harus mengurangi kecepatan secara mendadak.
Kanit Patroli Jalan Raya (Patroli) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Budi Santoso, mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di titik tersebut. "Kami akan melakukan penjagaan dan penindakan. Pelanggar akan kami tilang," katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
Penindakan direncanakan dimulai pekan depan setelah petugas selesai melakukan sosialisasi. Pelanggar Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terancam denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan penjara paling lama dua bulan. Polisi juga berencana memasang rambu peringatan tambahan di lokasi.
Aksi melawan arus ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menimbulkan kerugian material bagi warga. Beberapa pengendara motor dilaporkan nyaris terjatuh saat harus mengerem mendadak untuk menghindari tabrakan. Belum ada korban jiwa, namun potensi kecelakaan dinilai sangat tinggi mengingat volume kendaraan di Patal Senayan cukup padat pada jam sibuk.
Warga sekitar berharap ada solusi permanen, seperti pemasangan pembatas jalan atau penambahan petugas di jam-jam rawan. "Jangan sampai ada korban dulu baru ada tindakan," ujar seorang warga. Polda Metro Jaya sendiri berjanji akan mengevaluasi rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut dalam waktu dekat.