KALIMANTAN UTARA — Sebuah tongkang pengangkut batu bara seberat 8.000 ton terpaksa didamparkan di Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Selasa (17/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kapal yang tengah dalam pelayaran dari Palembang menuju Cilacap itu dilaporkan mengalami kerusakan teknis yang membahayakan keselamatan pelayaran dan ekosistem laut.
Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP M. Anang Tri Sodikin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kerusakan terjadi pada pintu lambung sebelah kanan tongkang. Kerusakan tersebut menyebabkan air laut masuk dalam jumlah besar ke badan kapal, sehingga tongkang menjadi miring dan kehilangan stabilitas secara signifikan.
“Keputusan pendamparan dilakukan secara terkoordinasi bersama kepolisian dan instansi terkait guna menghindari kemungkinan tongkang tenggelam di tengah laut serta mencegah potensi pencemaran lingkungan perairan,” ujar Anang dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (19/9).
Pasca-pendamparan, Polres Pangandaran bersama TNI AL dan instansi terkait langsung melakukan pengamanan dan patroli di sekitar lokasi. Proses evakuasi dan penanganan kapal saat ini masih berlangsung.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu proses evakuasi, termasuk penjarahan muatan batu bara. “Kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan agar proses penanganan dan evakuasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tegas Anang.
Insiden ini menjadi pengingat akan risiko tinggi pelayaran batu bara di jalur perairan selatan Jawa, terutama saat cuaca buruk atau terjadi kegagalan teknis pada kapal. Langkah pendamparan sengaja dinilai sebagai opsi paling aman untuk menyelamatkan awak kapal dan mencegah tumpahan batu bara yang bisa merusak ekosistem laut di kawasan wisata Pangandaran.