Kelulusan SD-SMP di Bulungan Tidak Wajib Diumumkan Serentak 2 Juni, Sekolah Diberi Waktu hingga 11 Juni 2026

Penulis: Lendra Saputra  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:05:46 WIB
Pengumuman kelulusan SD-SMP di Bulungan dapat dilakukan hingga 11 Juni 2026.

BULUNGAN — Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bulungan, Setim Jalung, menegaskan bahwa 2 Juni 2026 hanyalah batas penetapan kelulusan siswa, bukan tanggal wajib pengumuman. Pernyataan ini merespons kebingungan sejumlah sekolah dan orang tua yang mengira kelulusan harus diumumkan serempak pada hari tersebut.

"Berdasarkan edaran pengelolaan ijazah dari kementerian, tanggal 2 Juni 2026 adalah penetapan kelulusan. Pengumuman kelulusan memang sudah bisa dilakukan pada tanggal tersebut, tetapi tidak ada keharusan diumumkan tepat di tanggal 2 Juni," ujar Setim Jalung, Senin (2/6/2026).

Mengapa Pengumuman Bisa Mundur dari 2 Juni?

Setim menjelaskan, sekolah saat ini masih dalam tahap validasi data untuk penyusunan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dokumen ini wajib diunggah ke aplikasi ijazah nasional dalam rentang waktu 2 hingga 11 Juni 2026. Artinya, pengumuman kelulusan tidak boleh melewati batas akhir unggah tersebut.

"Jika ada sekolah yang belum mengumumkan kelulusan pada hari ini, lebih kepada kesiapan validasi data untuk SPTJM yang akan diunggah ke aplikasi ijazah," kata Setim.

Konsekuensi Jika Data Sudah Diunggah

Setim memberi peringatan tegas kepada seluruh sekolah di Bulungan. Begitu data kelulusan siswa diunggah ke aplikasi ijazah nasional, sekolah tidak bisa lagi membatalkan atau mengubah data tersebut. "Kalau sudah diunggah, tidak bisa lagi dibatalkan," tegasnya.

Proses unggah SPTJM menjadi momen krusial karena dokumen ini merupakan pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah atas kebenaran data siswa. Kesalahan validasi sebelum unggah bisa berakibat fatal bagi administrasi kelulusan.

Arahan Disdikbud ke Seluruh Sekolah

Disdikbud Bulungan memastikan seluruh sekolah di wilayahnya telah diarahkan mengikuti ketentuan yang tertuang dalam edaran resmi Kemendikdasmen. Mekanisme kelulusan dan pengelolaan ijazah tahun ini memang memberi kelonggaran waktu bagi sekolah yang belum siap melakukan validasi data secara sempurna.

Orang tua siswa diimbau tidak panik jika sekolah belum mengumumkan kelulusan pada 2 Juni. Sekolah memiliki waktu hingga 11 Juni untuk menyelesaikan administrasi sebelum pengumuman resmi disampaikan.

Reporter: Lendra Saputra
Sumber: benuanta.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top