TARAKAN — Pulau Kalimantan resmi memiliki lima bandara internasional yang tersebar di empat provinsi. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Bandara Juwata di Tarakan menjadi satu-satunya wakil dari Kalimantan Utara di daftar tersebut.
Kelima bandara yang ditetapkan memiliki peran strategis sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara dan jalur logistik perdagangan lintas batas. Berikut daftar lengkapnya berdasarkan keputusan resmi Kemenhub:
Bandara Juwata di Tarakan selama ini melayani rute internasional terbatas, terutama ke Malaysia Timur dan Filipina Selatan. Dengan status resmi ini, bandara kelas I tersebut wajib memiliki pos Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina yang beroperasi secara reguler, bukan hanya saat ada penerbangan luar negeri.
Perbedaan mendasar bandara internasional dan domestik terletak pada fasilitas CIQ. Bandara internasional harus memiliki petugas dan infrastruktur karantina, imigrasi, serta bea cukai yang stand by setiap hari.
Selain lima bandara internasional, terdapat 29 bandara domestik yang dikelola pemerintah di seluruh Kalimantan. Bandara-bandara ini menjadi urat nadi transportasi ke daerah-daerah terpencil, terutama di Kalimantan Utara yang memiliki medan sulit.
Di Kalimantan Utara sendiri, terdapat enam bandara domestik yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Malinau, dan Nunukan. Bandara Tanjung Harapan (TJS) di Bulungan dan Bandara Nunukan (NNX) menjadi akses utama masyarakat perbatasan. Sementara itu, Bandara Kol. Robert Atty Bessing (LNU) dan Bandara Yuvai Semaring (LBW) melayani wilayah Malinau dan Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Dalam daftar yang dirilis Kemenhub, Bandara Internasional Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tercatat dalam kelas Satpel BU (Satuan Pelayanan Bandar Udara). Bandara ini menjadi salah satu infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus dikembangkan. Sementara itu, Bandara Kalimarau (BEJ) di Berau dan Bandara Tjilik Riwut (PKY) di Palangkaraya menjadi bandara kelas I yang melayani penerbangan komersial domestik.
Keberadaan bandara-bandara ini, baik internasional maupun domestik, menjadi tulang punggung konektivitas antarwilayah di Kalimantan. Dari total 34 bandara yang dikelola pemerintah di pulau tersebut, lima di antaranya kini resmi menyandang status internasional.