TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meluncurkan Kick-Off Pemutakhiran Data dan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas di Aula Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (7/5). Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat basis data agar intervensi kebijakan bagi warga disabilitas lebih tepat sasaran.
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, menjelaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar urusan administrasi rutin. Melalui proses ini, Pemprov Kaltara memetakan jenis disabilitas, tingkat hambatan yang dihadapi, hingga kondisi sosial ekonomi setiap individu secara detail.
“Penyandang disabilitas bukan objek pembangunan, tetapi bagian penting yang memiliki hak dan potensi yang sama dalam pembangunan daerah,” kata Robby saat membacakan sambutan Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang.
Proses pemutakhiran data dilakukan secara terintegrasi menggunakan aplikasi SIJOSKU. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan mekanisme pelayanan melalui empat tahapan utama yang melibatkan tenaga profesional di bidangnya.
Tahapan tersebut dimulai dari registrasi awal, kemudian dilanjutkan dengan skrining medis dan fungsional. Setelah data kesehatan terverifikasi, petugas melakukan pemutakhiran data kependudukan sebelum akhirnya menerbitkan kartu layanan khusus bagi penyandang disabilitas.
Robby menambahkan, kegiatan di Tarakan ini sekaligus menjadi tahap uji coba lapangan. Evaluasi dari proses ini akan digunakan untuk mengidentifikasi kendala teknis sebelum sistem pendataan serupa diterapkan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.
Peluncuran program ini juga dihadiri oleh Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, serta Counsellor Governance and Human Development, Joanna O’Shea. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan melalui program SKALA yang fokus pada penguatan layanan dasar inklusif di tingkat daerah.
Selain kerja sama internasional, pemutakhiran data ini melibatkan sinergi berbagai perangkat daerah di internal Pemprov Kaltara. Instansi yang terlibat aktif antara lain Bapperida, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Disdukcapil.
“Koordinasi yang baik penting agar pelayanan benar-benar terintegrasi dan tepat sasaran,” ujar Robby menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi.
Untuk memastikan akurasi jenis disabilitas dan hambatan yang dialami warga, pemerintah turut menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kaltara. Keterlibatan psikolog profesional diharapkan mampu memberikan penilaian yang objektif terhadap kondisi fungsional penyandang disabilitas.
Pada akhir kegiatan, pemerintah menyerahkan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas secara simbolis kepada perwakilan warga. Kartu ini berfungsi sebagai akses utama untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, hingga peluang ketenagakerjaan yang lebih luas di Kalimantan Utara.
Langkah ini diharapkan mampu menghapus sekat hambatan bagi penyandang disabilitas dalam mengakses fasilitas publik. Dengan data yang akurat, anggaran dan program kerja yang disusun pemerintah daerah ke depan dipastikan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat di lapangan.