KALIMANTAN UTARA — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyinkronkan usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) dan Kementerian ESDM di Pekanbaru. Langkah ini diambil agar pembangunan jaringan listrik di wilayah perdesaan dan kepulauan tidak salah sasaran. Dari 102 lokasi yang ditugaskan ke PLN di Riau, sejumlah titik masih terkendala perizinan hingga data ganda.
Paragraf pembuka: Asisten I Setda Kepulauan Meranti Tengku Arifin memimpin pertemuan di Kantor PLN UID Riau dan Kepri, Pekanbaru, Rabu (16/9/2026). Ia didampingi Kepala Bagian Ekonomi, dan diterima jajaran PLN UID Riau dan Kepri serta perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Agenda utamanya: memastikan usulan lokasi Lisdes benar-benar sesuai kebutuhan warga di lapangan.
102 Lokasi di Riau, Belum Semua Bisa Dikerjakan
General Manager PLN UID Riau dan Kepri Didik Wicaksono mengungkapkan, pada 2026 pihaknya mendapat penugasan membangun Listrik Perdesaan di 102 lokasi di Provinsi Riau. Namun, tidak semua titik bisa langsung dieksekusi.
Sejumlah kendala masih membelit, mulai dari persoalan perizinan di kawasan hutan, lokasi yang ternyata sudah dialiri listrik, hingga temuan data ganda. "Untuk tahun ini, khusus Provinsi Riau, kami mendapat penugasan 102 lokasi listrik perdesaan. Dari 102 lokasi ini memang belum semuanya clear, ada beberapa yang perlu dukungan dan kerja sama," ujar Didik.
Skema Menyesuaikan Karakteristik Wilayah
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Eri Nurcahyanto menjelaskan, penyediaan listrik perdesaan tidak bisa diseragamkan. Wilayah yang dekat dengan jaringan PLN dapat dilayani lewat perluasan jaringan distribusi.
Adapun daerah yang jauh dari jaringan utama bisa memakai pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), baik dengan skema komunal maupun individual. Pendekatan ini dinilai lebih realistis untuk wilayah kepulauan yang sulit dijangkau jaringan konvensional.
Eri juga meminta pemerintah daerah melengkapi data sekolah di wilayah tanpa akses listrik. Data itu dibutuhkan untuk mendukung program digitalisasi sekolah, terutama di daerah yang masih terkendala infrastruktur energi.
Peran Pemkab: Lahan, Izin, hingga Koordinasi Desa
Tengku Arifin menegaskan, Pemkab Meranti siap mendukung pemutakhiran dan validasi data wilayah yang belum teraliri listrik. Dukungan itu mencakup fasilitasi lahan, pengurusan perizinan, sampai koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah desa.
Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar pembangunan jaringan listrik tidak salah sasaran maupun tumpang tindih. "Pemkab Kepulauan Meranti siap bersinergi dengan PLN dan pemerintah pusat untuk memastikan usulan lokasi Listrik Perdesaan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan," kata Tengku Arifin.
Harapan Warga Kepulauan
Bagi Meranti, sinkronisasi usulan Lisdes adalah bagian dari perjuangan pemerataan pembangunan di wilayah perdesaan dan kepulauan. Pemkab berharap validasi bersama PLN dan pemerintah pusat menghasilkan basis data lebih akurat, sehingga desa yang benar-benar gelap bisa segera masuk perencanaan.
Dampaknya menyentuh layanan dasar: aktivitas pendidikan, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi warga yang selama ini terbatas karena minim pasokan listrik.
Penutup: Pertemuan di Pekanbaru menegaskan satu hal — program Lisdes hanya efektif jika data lokasi valid dan kendala lapangan diselesaikan bersama. Tanpa itu, target 102 lokasi di Riau berisiko jalan di tempat, dan desa-desa kepulauan tetap menunggu aliran listrik yang belum pasti kapan tiba.