KALIMANTAN UTARA — Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah 2026 untuk 13,3 juta pekerja dengan anggaran Rp12 triliun, cair Oktober–Desember secara sekaligus untuk tiga bulan. Pekerja bisa mengecek status penerima lewat empat kanal resmi: portal Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Pospay, dan JMO. Belum ada pengumuman resmi soal kriteria final, sehingga pengecekan mandiri jadi cara paling aman memastikan nama terdaftar.
Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis kriteria resmi BSU 2026 per 7 Oktober 2026. Meski begitu, pekerja bisa memantau status kepesertaan lewat sejumlah portal yang sudah disiapkan pemerintah dan lembaga penyalur.
Program ini masuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV-2026 yang diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anggaran yang disiapkan mencapai Rp12 triliun.
Pemerintah menargetkan 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia sebagai penerima BSU 2026. Pencairan direncanakan berlangsung Oktober hingga Desember, dengan sistem penyaluran sekaligus untuk tiga bulan.
Skema ini berbeda dari bantuan tunai bulanan biasa. Pekerja akan menerima dana gabungan tiga bulan dalam satu kali transfer, sehingga nominal yang masuk rekening terlihat lebih besar dibanding pencairan per bulan.
Karena ketentuan resmi belum diumumkan, acuan sementara mengacu pada regulasi BSU tahun sebelumnya. Berikut syarat yang biasanya dipakai:
Pekerja yang memenuhi kriteria tersebut sebaiknya menyiapkan NIK KTP dan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan pengecekan.
Portal resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/ menjadi kanal utama pengecekan status BSU. Hingga artikel ini ditayangkan, laman tersebut belum bisa diakses karena pemerintah belum membuka periode pengecekan resmi.
Selain portal Kemnaker, pekerja dapat memverifikasi data kepesertaan langsung di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini berguna untuk memastikan status aktif sebagai peserta kategori PU.
PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengecekan sekaligus pencairan BSU melalui aplikasi Pospay. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store untuk pengguna Android maupun iOS.
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fitur cek eligibilitas calon penerima BSU. Fitur ini bisa dipakai pekerja yang sudah punya akun JMO aktif.
Kepastian dana BSU 2026 sebesar Rp900.000 masuk ke rekening bisa diketahui lewat pemberitahuan resmi di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Notifikasi akan muncul pada akun pendaftaran yang sebelumnya dipakai untuk pengecekan status.
Pekerja disarankan memantau kanal resmi secara berkala dan tidak mempercayai informasi pencairan dari sumber tidak jelas. Pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pengecekan BSU 2026, sehingga setiap pengumuman soal kriteria dan tanggal cair perlu dikonfirmasi langsung ke portal Kemnaker.