TANJUNG SELOR — Disdikbud Kaltara memastikan tidak ada lagi informasi kuota PPDB yang disembunyikan dari publik mulai tahun ajaran depan. Setiap sekolah negeri diwajibkan mencantumkan rincian daya tampung per jalur—zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi—secara terbuka.
Kepala Disdikbud Kaltara menyebut langkah ini sebagai respons atas keluhan orang tua siswa yang kerap kesulitan mendapatkan data akurat saat masa pendaftaran. “Kami ingin proses seleksi berjalan fair. Semua wali murid berhak tahu berapa kursi yang tersedia di sekolah tujuan,” ujarnya dalam rapat koordinasi pekan lalu.
Ketentuan baru ini mewajibkan setiap sekolah memublikasikan setidaknya tiga dokumen utama: surat keputusan kuota dari dinas, rincian jumlah peminat tahun sebelumnya, dan jadwal seleksi. Semua dokumen harus diunggah dalam format PDF agar mudah diunduh.
Selain di situs sekolah, Disdikbud juga meminta informasi kuota ditempel di papan pengumuman yang mudah diakses. Hal ini menyasar wali murid di daerah dengan akses internet terbatas, seperti di Kabupaten Malinau dan Nunukan.
Transparansi kuota menjadi isu krusial di Kaltara setelah maraknya laporan pungutan liar saat PPDB tahun lalu. Disdikbud mencatat setidaknya lima pengaduan resmi dari warga terkait dugaan jual-beli kursi di sekolah favorit di Tanjung Selor dan Tarakan.
“Dengan data terbuka, calo kehilangan ruang gerak. Orang tua bisa langsung mengecek sendiri apakah anaknya masuk dalam kuota atau tidak,” tambah Kepala Disdikbud. Pihaknya juga akan membuka posko pengaduan khusus selama masa pendaftaran.
Disdikbud Kaltara menargetkan jadwal PPDB diumumkan pada akhir Maret 2026. Pendaftaran sendiri direncanakan berlangsung pada pertengahan Mei hingga awal Juni 2026. Seluruh proses seleksi akan menggunakan sistem online terpadu yang terintegrasi dengan data kependudukan.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari sejumlah pegiat pendidikan di Kaltara. Mereka menilai keterbukaan kuota adalah langkah awal untuk membersihkan praktik kecurangan yang sudah mengakar. “Ini bukan sekadar formalitas. Kami akan mengawal implementasinya di lapangan,” ujar koordinator Forum Orang Tua Murid Tarakan.