DPRD Kalimantan Utara Panggil 3 Instansi Bahas Tambang Emas Sekatak, RDP Cari Jalan Tengah untuk Penambang Tradisional

Penulis: Mirza Fachri  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Kaltara pimpin rapat lintas sektor bahas tambang emas di Sekatak.

TANJUNG SELOR — Polemik aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, memasuki babak baru. DPRD Kalimantan Utara langsung mengambil peran sebagai mediator dengan menggelar forum lintas sektor. RDP itu digelar untuk merespons keluhan Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT) yang mengaku terdampak operasional PT BTM di wilayah tersebut.

Ada Apa di Balik Rapat Dengar Pendapat Tambang Sekatak?

Dalam forum tersebut, perwakilan AMPT menyampaikan secara langsung sejumlah aspirasi dan keluhan mereka. Mereka mengkhawatirkan keberlangsungan aktivitas penambangan tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga. Kehadiran perusahaan tambang besar dinilai belum memberikan solusi yang seimbang bagi masyarakat lokal.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., yang memimpin langsung jalannya rapat, menekankan pentingnya dialog terbuka. Menurutnya, persoalan di Sekatak tidak bisa diselesaikan secara sepihak.

“Yang ingin kita cari adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution. Persoalan ini harus disikapi dengan pikiran yang maju dan melihat nilai-nilai positif yang dapat dirumuskan bersama,” ujar Muddain dalam pernyataannya, pekan ini.

DPRD Pastikan Suara Warga Tidak Akan Ditinggalkan

Muddain menegaskan bahwa DPRD tidak ingin polemik ini berlarut-larut menjadi perdebatan tanpa arah. Ia menginstruksikan agar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas ESDM Kaltara hingga pemerintah desa, duduk bersama untuk mencari titik temu. Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM juga turut hadir memberikan perspektif regulasi.

“Kami ingin semua pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya. DPRD hadir untuk memastikan proses penyelesaian masalah ini berjalan secara adil, terbuka, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Langkah Lanjutan: Transparansi dan Kepastian Hukum

DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus mengawal proses mediasi ini hingga ditemukan kepastian hukum bagi para penambang tradisional. Ke depan, hasil RDP ini akan menjadi bahan utama dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Forum ini menjadi bukti bahwa konflik sumber daya alam di daerah masih bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah, selama ada itikad baik dari semua sisi. Masyarakat Sekatak kini menunggu realisasi dari janji solusi berkeadilan yang digaungkan DPRD. (Adv)

Reporter: Mirza Fachri
Sumber: pusaranmedia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top