BULUNGAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai merasakan dampak signifikan dari kebijakan efisiensi energi yang diterapkan di lingkungan perkantoran. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengungkapkan, pengeluaran untuk listrik dan air di 11 gedung perkantoran kini turun drastis.
"Sebelumnya tagihan listrik dan air sekitar Rp 1,3 miliar per bulan. Sekarang sudah turun menjadi sekitar Rp 900 juta," sebutnya, Rabu (13/5/2026).
Denny menjelaskan, penghematan tersebut bukan dilakukan dengan mematikan seluruh fasilitas penerangan. Langkah yang diambil adalah mengoptimalkan penggunaan energi dengan menyesuaikan penerangan pada area yang benar-benar digunakan untuk pelayanan atau aktivitas pegawai.
"Kalau ada empat lampu, maksimal satu atau dua saja yang dihidupkan. Jadi disesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.
Selain pengaturan penggunaan listrik, Pemprov Kaltara juga mulai menerapkan kebijakan pola kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) pada waktu tertentu. Kebijakan ini dinilai efektif menekan biaya operasional harian aparatur sipil negara (ASN).
Denny mengatakan, pegawai tetap diwajibkan bekerja dan melaporkan aktivitasnya meski tidak berada di kantor. "Yang penting bekerja, melaporkan kegiatannya, dan teleponnya aktif ketika dibutuhkan pimpinan," katanya.
Pemerintah daerah, kata dia, masih menghitung besaran penghematan yang dihasilkan dari kebijakan WFA tersebut. Perhitungan ini mencakup efisiensi biaya transportasi dan operasional harian yang biasanya dikeluarkan ASN.
Ia menambahkan, kebijakan penghematan energi serupa juga mulai diterapkan di sejumlah kementerian. Bahkan, menurut dia, ada kantor yang membatasi penggunaan lift agar pegawai terbiasa menggunakan tangga.
"Di kementerian malah ada yang dianjurkan naik tangga supaya lebih sehat," tutup Denny.