Di hadapan jajaran sekretaris daerah, kepala dinas, dan perwakilan BPKP, Wagub Ingkong menegaskan bahwa pengendalian risiko bukan pekerjaan satu instansi. "Pengendalian risiko bukan hanya tugas inspektorat, tetapi tanggung jawab seluruh pimpinan dan jajaran," ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Menurut Ingkong, pemerintah daerah adalah ujung tombak penerjemah kebijakan nasional menjadi pelayanan nyata bagi masyarakat. Karena itu, budaya integritas harus menjadi nilai utama di setiap lini, bukan sekadar formalitas administrasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hasil survei efektivitas pengendalian risiko integritas dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi pemicu utama evaluasi di lingkungan Pemprov Kaltara.
Wagub Ingkong menekankan bahwa survei tersebut bukan sekadar dokumen. "Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat," kata Ingkong.
Ia menilai tantangan pembangunan saat ini tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial. Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci agar program-program prioritas berjalan optimal. Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah kemampuan mengidentifikasi dan memetakan risiko sejak dini.
"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan. Karena itu, integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap pengabdian kita," pungkas Ingkong.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto, Kepala Perwakilan BPKP Kaltara Sindu Senjaya Aji, serta Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi, Saut Parulian Bakkara.